Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini

娱乐 2025-06-13 10:28:21 24

JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID--Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akhirnya buka suara pasca Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen untuk barang impor asal China.

Lewat Sekretaris Jenderal Haryanto Pratantara, Hippindo menyatakan keraguannya akan kebijakan Pemerintah ini. 

Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini

Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini

BACA JUGA:Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi

Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini

BACA JUGA:Respon KADIN Soal Rencana Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 200 Persen

Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini

Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran dan malah nantinya akan menghambat kinerja asosiasi ritel untuk menyerap produk secara legal lokal dan global.

"Tidak tepat sasaran. Karena yang namanya arus barang impor itu tidak lapor dan tidak terkena regulasi, jadi nanti malah mengenai importir legal yang bayar pajak," jelas Haryanto dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu 6 Juli 2024.

Selain itu, Haryanto menambahkan, saat ini penjualan barang impor ilegal lebih marak dilakukan secara online, seperti lewat media sosial, marketplace, dan toko online.

BACA JUGA:Mendag Akan Berlakukan Bea Masuk 200 Persen Barang Impor, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal

BACA JUGA:Pemerintah Akan Terapkan Bea Masuk 200 Persen untuk Imbangi Barang Impor China, Pakar Ekonom: Awas Digugat di WTO!

"Kita lihat yang Little Bangkok Tanah Abang kemarin, apa semua barang-barang yang masuk resmi semua? Saya yakin sebagian besar atau hampir semuanya tidak," tambahnya.

Berdasarkan keraguan tersebut, Haryanto menyarankan pada Pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk membantu pemberantasan impor ilegal di Indonesia.

"Pemerintah juga bisa melakukan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, seperti menyita atau menutup usaha mereka," ungkapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh  Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi. 

BACA JUGA:KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.v3-quickq.com/news/2c999189.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda

Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama

Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti

Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN

KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka

Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya

Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende

Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024

友情链接