Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit

JAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi salah satu Hakim Konstitusi yang memiliki Dissenting Opinion atau perbedaan pendapat pada putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024.
Dalam Dissenting Opinion nya itu, salah satu yang disebutkannya yaitu soal defisit demokrasi. Dia mengatakan bahwa ada kemungkinan demokrasi Indonesia saat ini tengah mengarah ke titik defisit.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya karena selama lima kali menjalani Pemilu, baru kali ini adanya pelanggaran yang tampak jelas secara kasa mata.
BACA JUGA:Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
"Dari pelaksanaan enam kali Pemilihan Umum ini pula kita dapat mengukur kadar kematangan atau tingkat maturitas demokrasi kita. Sebab, penyelenggaraan pemilihan umum yang adil dan dilaksanakan secara berkala acapkali dijadikan salah satu instrument untuk mengukur kadar demokrasi," ujar Arief Hidayat saat membacakan dissenting opinion di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
"Ternyata tampak jelas secara kasat mata adanya pelanggaran-pelanggaran yang bersifat fundamental terhadap prinsip-prinsip Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur di dalam ketentuan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945," sambungnya.
Sebagai informasi, Indonesia sudah melakukan lima kali pemilu, tepatnya setelah era reformasi yang ditandai dengan rezim non-demokratif pada 1998 lalu.
Namun menurutnya, dari kelima pelaksanaan pemilu di Indonesia, baru pada Pemilu serentak 2024 lah yang cukup kompleks.
Meskipun begitu, dalam Dissenting Opinion nya, dia menjelaskan secara rinci maksud dari kompleks tersebut.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Kita telah melaksanakan beberapa kali pemilhan umum yang dilakukan secara periodik setiap 5 (ima) tahun sekali, dimulai pada tahun 1999, tahun 2004, tahun 2009, tahun 2014, tahun 2019, dan pada tahun 2024 ini," kata Arief Hidayat.
"Artinya, sudah enam kali mengadakan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Bahkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilihan umum serentak yang cukup kompleks," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, MK telah menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres dari kubu 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, serta kubu 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam putusannya itu, mereka menolak secara keseluruhan permohonan tersebut karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.
- 1
- 2
- »
相关文章
Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
JAKARTA, DISWAY.ID- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teror2025-06-02- 首尔艺术大学是韩国的高等艺术院校,很受艺术生的欢迎。你知道首尔艺术大学留学条件有哪些吗?今天,美行思远小编就来给大家介绍一下关于首尔艺术大学留学条件的相关内容,如果你对这所院校感兴趣的话,那就来了解一2025-06-02
Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Banjir kiriman dari Bendung Katulampa, Bogor yang merendam DKI Jakarta mula2025-06-02Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyebut akan memanggil terlapor kasus2025-06-02Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan
Daftar Isi 1. Menurunkan risiko penyakit jantung2025-06-02Golkar Puji Setinggi Langit Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar DKI Jakarta Ashraf Ali memuji setinggi langi2025-06-02
最新评论