Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang penanggulangan COVID-19 masih terus dibahas bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Draf Raperda ini ada 11 bab dan 35 pasal.
Anggota Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, saat ini pembahasannya sudah memasuki rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Beberapa masukan dari beberapa fraksi dan ketua-ketua komisi, harmonisasi daripada pasal per pasal juga sudah disampaikan.
Baca Juga: PSBB Transisi, Anies Baswedan Terapkan Denda Hingga Rp150 Juta
"Tentu dengan adanya Perda ini bisa memberikan ketegasan kepada aparat yang bertugas di lapangan dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Sekaligus juga yang tidak kalah penting memberikan edukasi," kata Judistira saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dalam Raperda ini ada beberapa sanksi yang belum diatur dalam Pergub.
"Ada batasan dalam perda itu dalam kita menerapkan sanksi. Sanksi itu kan maksimal kalau dalam perda itu Rp50 juta, kemudian sanksi kurungan itu kan 6 bulan," katanya.
Selain itu, menurut dia, ada beberapa hal yang diatur misalnya, orang menghindar atau menolak untuk dilakukan pemeriksaan baik rapid test maupun PCR itu dikenakan sanksi Rp5 juta.
"Kenapa Rp5 juta, untuk efek jera aja bukan untuk mencari uang dari situ. Tapi membuat masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi aturan di DKI Jakarta ini," katanya.
Selanjutnya, ada misalnya orang yang dengan memaksa mengambil jenazah konfirmasi COVID-19 itu juga ada denda sanksinya itu Rp5 juta.
"Kemudian kalau dengan ancaman pengambilan jenazahnya itu Rp7,5 juta," ujarnya.
Sedangkan, untuk sanksi denda orang yang tak menggunakan masker bagi pekerja sosial bisa dikenakan denda Rp250 ribu.
"Iya, jadi ada kerja sosial atau membayar denda Rp250 ribu. Kemudian ada perdebatan juga kemarin kan terjadi seorang diri di mobil itu tidak memakai masker kena denda juga," ujarnya.
相关文章
Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah rekan kerja dari editor Metro TV, Yodi Prabowo, dimintai keteranga2025-06-03FOTO: Cantiknya Desa Dupa Vietnam yang Instagramable
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah desa di Vietnam dijuluki Desa Dupa. Selama puluha2025-06-03Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang profesor dari Brasil, Lucas Gonçalves Dias, terpaksa menghabiskan p2025-06-03Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Satgas PMI DPP PKB Nihayatul Wafiroh minta kepada pemerintah untuk tidak g2025-06-03BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
Jakarta, CNN Indonesia-- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan2025-06-03Ridwan Kamil Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana karena Punya Rasa Empati
JAKARTA, DISWAY.ID– Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil mengaku memberikan bantuan biaya kuliah2025-06-03
最新评论