Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tirto Karnavian menginstruksikan untuk menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Buat yang Dorong-Dorong Dwifungsi ABRI, Panglima TNI: ke Laut Aja
Penegasan itu disampaikan kedua pimpinan tertinggi TNI dan Polri tersebut saat meninjau lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (13/3/2019).
"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Panglima dan Kapolri. Penegakan hukum jangan ragu-ragu," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Syahar Diantono kepada Antara di Pekanbaru.
Dia mengatakan penegasan penegakan hukum tersebut langsung disampaikan kepada Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo yang turut mendampingi Panglima TNI dan Kapolri ke lahan bekas lahan terbakar di Pulau Rupat. Menurut dia, penegakan hukum tidak hanya sebatas kepada masyarakat, namun juga perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan perluasan lahan maupun lalai dalam menjaga lahan mereka.
"Iya (tidak ada tebang pilih). Sudah komitmen Pak Panglima dan Pak Kapolri, Polda maupun tim semuanya. Semua diperintahkan penegakan hukum jalan, manakala ditemukan pembakaran hutan tanpa prosedur yang benar ditindak. Semua pihak, yang melanggar aturan ditindak," ujarnya.
相关推荐
- Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi
- Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- 日本建筑学留学详解
- Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi