- Warta Ekonomi,quickq最新官方下载ios Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada semua warga untuk menggunakan masker pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat beraktivitas di luar rumah. Jika tidak, Anies akan menindak tegas warga dengan denda Rp250.000.
"Jika berada di luar rumah jangan sampai tidak menggunakan masker. Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp 250.000," katanya, Kamis (4/6/2020).
Terkait itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan juga meminta warga untuk mentaati aturan penggunaan masker saat PSBB transisi. Sebab, penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang sangat penting untuk mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Bodebek Bakal Ikuti PSBB Transisi DKI Jakarta
"Begini, dalam masa persiapan memasuki tatanan normal baru ini kedisplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci penting untuk bisa berhasil, salah satunya pakai masker," kata Judistira di Jakarta, Kamis (4/6).
Ia menegaskan bahwa pemberian denda bagi warga buka semata-mata untuk mencari uang. Pemerintah hanya ingin warga disipilin dalam upaya mencegah penularan virus corona.
"Pemerintah bukan mau cari uang dari masyarakat dengan menerapkan denda. Tapi substansinya adalah bagaiamana agar masyarakat ikuti aturan melalui penegakan hukum yang sesuai," pungkasnya.
顶: 819踩: 221
Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
人参与 | 时间:2025-05-25 08:02:44
相关文章
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- 日本美术大学留学有哪些申请要求?
- 建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- 澳洲艺术类大学可推荐的院校和专业有哪些?
评论专区