JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Achsanul menerima uang sebesar Rp40 Miliar dari terdakwa Irwan Hermawan melalui Windy Purnama dan Sadikin Rusli.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ucap Kuntadi saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 3 November 2023.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Dikait-kaitkan Dengan Israel, McDonalds Indonesia Terungkap Payung Bisnisnya, Kini Beri Penjelasan Terbuka
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut hanya mengalir kepada Achsanul atau ke pihak lainnya sebab, masih dalam pendalaman.
"Itu masih kami dalami," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kini Achsanul telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung Selama 20 hari ke depan.
Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal 12B, pasal 12e atau pasal 5 ayat 2b juncto pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 UU TPPU.
顶: 72踩: 252
Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
人参与 | 时间:2025-06-02 14:31:14
相关文章
- Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code
- Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
- Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
- Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
评论专区