- Warta Ekonomi,quickq官网手机版下载 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama 8 tahun penjara.
"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima Majelis Hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.
"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya.
"Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," ucap Febri.
KPK pun mengharapkan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yanh dipilih oleh rakyat agar tidak melakukan korupsi.
"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.
Setelah putusan itu, kata dia, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap lembaganya akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan KPK.
"Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata Febri.
顶: 1112踩: 47
KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
人参与 | 时间:2025-06-02 16:49:14
相关文章
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- 5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- 6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
- TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
评论专区