- Jakarta,quickq下载加速器官网 CNN Indonesia--
Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-11 kali ini, TAJIL membahas tentang nafkah antara istri dan suami.
Pembicara:
Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawab :
Assalamualaikum Warahmatullahi WabarakatuhAda satu pertanyaan, bagaimana pandangan Islam terkait seorang istri yang bekerja di luar rumah, sementara dia sudah mendapatkan nafaqah yang cukup dari suaminya?
Sebelum saya membahas secara detail, saya perlu mengingatkan bahwa laki-laki dan perempuan, suami dan istri di dalam pandangan Islam adalah pasangan yang saling melengkapi.
Dalam Al Qur'an misalnya, suami dikatakan sebagai pakaian buat istri, dan istri adalah pakaian buat seorang suami.
Fungsi pakaian itu tentu untuk menutupi, oleh karena itu ketiga firman Allah menyatakan :
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahunna.(QS. Al-Baqarah 187)Lihat Juga :
TAJILTak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
Ini dipahami bahwa sejatinya kedua pasangan ini harus saling menutupi kekurangan yang tidak dimiliki oleh pasangan yang lain.
Dalam Islam kewajiban memberikan nafaqah memang ada pada suami, tetapi tidak kemudian di dalam Islam istri dilarang untuk bekerja, selama itu disepakati oleh pasangannya.
Kalau seorang istri ingin berkarir di luar rumah, maka dia perlu meminta izin kepada suaminya.
Agar kewajiban dia kepada suaminya dan hak suami atas istrinya, tidak terganggu dengan aktivitas sang istri di luar rumah.
Lihat Juga :
TAJILDunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?
Kalau kedua belah pihak saling menyepakati terkait dengan pekerjaan masing-masing, kemudian sang wanitanya memilih pekerjaan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, menutup auratnya, kemudian bekerja sesuai dengan kesepakatan dengan suaminya, dia tetap mendidik anaknya.
Misalnya, dia tetap merawat rumah tangganya, kalau kedua belah pasangan ini sepakat, maka itu diperbolehkan di dalam agama.
(sya/chs) 顶: 93642踩: 59
Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
人参与 | 时间:2025-05-25 08:32:18
相关文章
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Numbers Protocol Hadirkan Solusi Berita Terpercaya untuk Masyarakat
- Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
- Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.000
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- 美术生留学费用要多少?
评论专区