时间:2025-05-25 23:52:12 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK menindaklanjuti putusan praperadilan quickq官网加速器下载
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century yang melibatkan mantan petinggi-petinggi Bank Indonesia.
"KPK agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (11/4/2018).
Bamsoet juga meminta Komisi III DPR turut menelaah putusan PN Jaksel atas permohonan praperadilan itu.
"Saya juga mengimbau semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Century agar bersikap kooperatif kepada KPK, agar kasus Bank Century dapat diselesaikan seuai aturan perundangan yang berlau," ujar dia.
Kasus dugaan korupsi di Bank Century bermula dari permasalahan sistemik mengenai likuiditas bank yang kini sudah dua kali berganti nama itu. Permasalahan likuiditas Century mencuat pada 2008.
Pada saat itu, BI sebagai regulator menganggap jika permasalahan likuiditas di Bank Century tidak segera ditangani akan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian domestik, terlebih saat itu Indonesia sedang dibayangi krisis ekonomi global.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, jika muncul permasalahan ekonomi baru dari domestik, akan makin mengganggu stabilitas perekonomian.
Akhirnya, BI yang saat itu dipimpin Boediono memberikan FPJP kepada Century sebesar Rp689 miliar. Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan ada kejanggalan dalam proses penyelamatan Bank Century.
DPR meminta penyelidikan dan berbuntut pada proses penyidikan yang dilakukan KPK. Deputi Gubernur BI saat itu, Budi Mulya, divonis 10 tahun penjara dan hukumannya diperberat oleh MA menjadi 15 tahun penjara.
Pada Senin (9/4), PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan memerintahkan KPK untuk menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan talangan dari Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century.
Putusan PN Jaksel itu juga memerintahkan KPK memperoses hukum Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul2025-05-25 23:43
金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍2025-05-25 23:36
设计专业世界大学排名TOP102025-05-25 23:28
Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi2025-05-25 23:27
7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh2025-05-25 23:14
海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!2025-05-25 23:05
Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi2025-05-25 22:47
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung2025-05-25 21:59
VIDEO: Pesta Dansa Jalanan di Rio de Janeiro di Tengah Cuaca Panas2025-05-25 21:58
Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang2025-05-25 21:13
Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan2025-05-25 23:48
Sandiaga Uno Lirik PKS, Ahmad Syaikhu: Peluang Masih Terbuka2025-05-25 23:32
Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK2025-05-25 23:14
Mengundurkan Diri, 14 Anggota KPU Akan Daftar Jadi Bacaleg2025-05-25 23:05
Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies2025-05-25 23:05
Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang2025-05-25 22:36
Anies Bagai Baterai Dicas 110 Persen Saat Mulai Pidato Kebangsaan, Singgung Mafia yang Berkuasa2025-05-25 22:10
Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor2025-05-25 21:52
Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya2025-05-25 21:51
Lebih Rendah, BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh kisaran 4,6–5,4%2025-05-25 21:11