Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID -Peserta BPJS Kesehatan bisa berobat ke rumah sakit (rs) tanpa perlu adanya surat rujukan, tapi harus penuhi semua persyaratannya dulu.
Biasanya BPJS Kesehatan digunakan bagi yang ingin berobat ke RS dengan melampirkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan yang telah terdaftar di data diri pasien.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, kini peserta dapat langsung mengunjungi rumah sakit pilihan mereka tanpa perlu melalui proses yang rumit.
BACA JUGA:Makin Mudah Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN, Chika Atau Telepon
Tidak diperlukan surat rujukan lagi, sehingga peserta dapat segera mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.
Dalam memanfaatkan fasilitas ini, peserta tetap diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta melakukan pemenuhan yang diperlukan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan dapat tetap terjaga dengan baik.
Simak manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebagai berikut:
BACA JUGA:Makin Mudah, Cukup Daftar di Aplikasi Mobile JKN, Peserta BPJS Kesehatan Gak Perlu Bawa Surat Rujukan Lagi ke RS
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik
- Rawat jalan tingkat pertama (RJTP),
- Rawat inap tingkat pertama (RITP),
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan,
- Rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL),
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- ·Gandeng PMII, McDonald’s Salurkan Kurban Hingga ke Balikpapan
- ·Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem
- ·Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
- ·SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- ·Daftar 10 Daerah Tujuan Favorit Mudik Lebaran 2023, Jawa Tengah Mendominasi
- ·Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
- ·Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Anggota Komisi XI DPR Ingatkan Korban Investasi Bodong agar Buat Laporan ke OJK
- ·Berdayakan Masyarakat Tambang, Program 'Sinergi Mengajar' Bawa Hasnur Group Raih TOP CSR Awards 2025
- ·Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya
- ·KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG
- ·Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
- ·2 Sosok Panelis Debat Capres
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- ·Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
- ·Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
- ·KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- ·UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman