Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID--Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno atau film dewasa telah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S mengungkapkan, berkas perkara 5 tersangka rumah produksi film dewasa tersebut kini tengah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah kita terima dari penyidik dan masih dalam penelitian tim jaksa," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Berkas perkara 5 tersangka terkait kasus rumah produksi film telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada JPU Kejati DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
"Dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
BACA JUGA:Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
Kemudian beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·KPU Umumkan 11 Nama Panelis Debat Cawapres 22 Desember 2023, Isu
- ·Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- ·Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- ·Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- ·Kementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040
- ·Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- ·Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- ·Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- ·Begini Nasib Program Kartu Indonesia Sehat Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
- ·Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- ·Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
- ·5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- ·LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- ·Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- ·Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
- ·Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik