Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) telah menutup 190 tempat usaha lantaran terbukti melanggar aturan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Disnakertransgi Andri Yansyah, perusahaan yang disegel pihaknya merupakan perusahaan yang tak dikecualikan dalam Peraturan Gubernur 33/2020.
"190 perusahaan yang dihentikan sementara," katanya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Bamsoet Juga Gak Setuju PSBB Dilonggarkan: Takut Ada Covid-19 Gelombang Kedua
Baca Juga: Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
Diketahui, sektor yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB adalah: Kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengung2025-06-048 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
Daftar Isi 1. Chia seed2025-06-04Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Makan Belimbing Setiap Hari
Daftar Isi 1. Mengurangi risiko diabetes2025-06-04Kulit Kering Meski Sudah Pakai Pelembap, Ternyata Ini Biang Keroknya
Daftar Isi 1. Terlalu sering dibersihkan2025-06-04Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
JAKARTA, DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, brand teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS2025-06-044 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia
Daftar Isi 1. Anda orang yang sinis2025-06-04
最新评论