JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka suap.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya menduga Edward menerima Rp 8 miliar, dari Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri, dan dikembangkan lebih lanjut terkait penerimaan-penerimaan lainnya," kata Alex kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.
BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
Alex menyebut Eddy menerima suap dan gratifikasi melalui perantara Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.
"Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH. Sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022, dilakukan pertemuan di rumah dinas," ujarnya.
Menurutnya, jumlah uang suap dan gratifikasi bisa bertambah jika ada temuan KPK lainnya dalam penyidikan lanjutan.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
"Jadi kesepakatan antara HH dan EOSH untuk teknis pengiriman uang di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR dan YAN," imbuh Alex.
Dalam kasus ini, KPK baru menahan Helmut. Helmut ditahan selama 20 hari ke depan mulai 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023.
Adapun Helmut sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
顶: 648踩: 9
Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
人参与 | 时间:2025-06-02 16:55:05
相关文章
- Ini Dia Penyebab Kebakaran di Asrama Mako Brimob
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
评论专区