OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku pasar modal sepanjang Mei 2025, termasuk denda sebesar Rp6,8 miliar kepada enam pihak yang terbukti melanggar ketentuan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Agen Penjual Efek (PMDKA).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK terhadap pelaku pasar. Selain denda miliaran rupiah, OJK juga mencabut izin perorangan satu pihak serta mencabut izin usaha dua perusahaan efek yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Tidak hanya itu, OJK turut menjatuhkan peringatan tertulis kepada delapan pihak, serta memberikan sanksi administratif berupa denda kepada satu akuntan publik dan peringatan kepada satu manajer investasi yang terbukti melanggar ketentuan di sektor PMDKA.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor serta publik secara umum,” ujar Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, yang digelar pada Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi OJK dalam menerapkan pengawasan ketat, memastikan pelaku pasar menjalankan kegiatan usahanya sesuai regulasi, serta menerapkan standar tata kelola yang baik.
Penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka menciptakan pasar modal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. OJK menegaskan akan terus memantau aktivitas pasar secara proaktif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif terhadap pelanggaran yang membahayakan kepercayaan investor maupun stabilitas pasar.
相关文章
Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Warta Ekonomi, Depok - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pi2025-06-03Rosan Roeslani Bantah Ray Dalio Mundur dari Danantara
Warta Ekonomi, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusant2025-06-03YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: YULE) menetapkan pembagian dividen t2025-06-03Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
Jakarta, CNN Indonesia-- Malam 1 Suro biasanya identik dengan hal-hal berbau mistis. Tapi, apa itu b2025-06-03Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya a2025-06-03Prabowo Sebut Hubungan Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan hubungan Indonesia dan Prancis koko2025-06-03
最新评论