Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
相关文章
Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ada dua momen menarik yang mendapat sorotan warganet (netizen) saat Gubernu2025-06-03KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Ba2025-06-03Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustadz Tengku Zulkarn2025-06-03PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
SuaraJakarta.id - PLN sembat memadamkan 40 gardu listrik di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Sel2025-06-03- Jakarta, CNN Indonesia-- Menjelang libur akhir tahun, beberapa tren perjalanan naik ke permukaan dan2025-06-03
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu2025-06-03
最新评论