会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya!

Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya

时间:2025-06-15 02:54:30 来源:quickq安卓版本下载 作者:时尚 阅读:766次

JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID--Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan yang bersangkutan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen palsu.

Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya

Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya

BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dirut Waskita Karya Ditahan di Rutan Salemba

Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya

"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.

Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya

"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," ungkapnya. 

DES kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan hingga 17 Mei mendatang. 

Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketut menyebut modus yang dilakukan yakni PT Waskita Beton Precast diduga melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan dengan membuat surat pemesanan material fiktif; meminjam bendera vendor atau supplier; membuat tanda terima material fiktif; dan membuat surat jalan barang fiktif.

Ia mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:

a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;

b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;

c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
  • Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula
  • 16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan
  • Rumah AKBP Achiruddin Tim Polda Sumut Digledah, 2 Jam Pemeriksaan Ini yang Ditemukannya!
  • Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
  • 16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan
  • PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
  • 4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang
推荐内容
  • Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
  • 4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang
  • Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?
  • FOTO: Nasib Koin
  • Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian
  • Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'