Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID - Jessica Kumala Wongso mendapat pembebasan bersyarat usai menjalani hukuman 8,5 tahun penjara dalam kasus kopi sianida dari vonis 20 Tahun penjara.
Meski bebas, Jessica masih diwajibkan lapor diri ke Balai Pemasyarakatan hingga 2032 mendatang.
BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Menkumham Supratman: Sudah Memenuhi Ketentuan
BACA JUGA:Otto Hasibuan Ungkap Temukan Bukti Kunci yang Disembunyikan di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Kami Akan Lakukan PK
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu juga diwajibkan melapor bila ingin bepergian.
Jessica mengajukan izin jika pergi ke luar negeri meski sudah bebas bersyarat. Dia mengatakan izin hanya dapat diajukan dalam keadaan darurat, seperti berobat.
"Untuk kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM yang diajukannya ke Bapas," ujar Andika di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024 kemarin.
Setelah izin dipenuhi, pengajuan itu akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk ditinjau layak atau tidak.
"Nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya dalam keadaan darurat harus berobat," tambahnya.
Andika juga menjelaskan bahwa Jessica kini berstatus Klien Pemasyarakatan dimana dia akan mendapatkan pendampingan. Petugas Bapas akan memberikan pendampingan sesuai yang dibutuhkan apabila Jessica dalam kondisi darurat.
BACA JUGA:Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?
BACA JUGA:Jessica Wongso Ternyata Sempat Marah saat Otto Hasibuan Malah Urusin Kasus Vina: Kasus Saya Belum Selasai
"Apa-apa nanti berkembang saat pemberian izin. Apakah dengan pendampingan, atau istilah pengawalan, itu nanti izin itu disesuaikan dengan kondisi dan situasi," ujar Andika.
"Karena dia di bawah bimbingan langsung oleh Bapas, dia sekarang jadi klien sampai 27 Maret 2032. Nah itu dia berkomunikasi dan berinteraksi di bawah bimbingan Bapas," sambungnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa Ratna Sarumpaet menanggapi atas keterangan saksi ahli di sidang la2025-06-03Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diusung o2025-06-03FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Dunia merayakan Natal 2024. Berikut potret semarak peray2025-06-0314 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 20 perusahaan telah melantai d2025-06-03Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari menjelaskan bahwa agenda konsolidasi inte2025-06-03Tips Liburan Happy, Pilih Kamar Hotel di Lantai Ini agar Wifi Kencang
Daftar Isi 1. Screenshot boarding pass2025-06-03
最新评论