Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik

BALI,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa tidak ada aspek politik dalam perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam acara diskusi Bawaslu bersama dengan KPU dengan tema 'Teknis Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilihan Umum 2024' di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu, 27 September 2023.
Idham menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya tidak akan bekerja secara politik dan akan selalu bekerja secara teknis dalam menentukan sebuah keputusan.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Selain Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI dan BPK Juga Terima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo, Saksi Mahkota: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah
"Kami menjalankan tahapan itu berdasarkan kepada aturan perundangan yang berlaku karena kami bekerja dalam level teknokratis. Bukan bekerja dalam level politis," ujar Idham Holik dihadapan audiens.
Sebelumnya, Idham Holik sempat menjelaskan bahwa seharusnya pendaftaran capres dan cawapres dilakukan 8 bulan sebelum masuk hari pemungutan suara. Hal itu juga tercantum dalam Pasal 226 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.
Namun, justru saat ini tidak melakukannya lantaran ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak KPU tidak bisa menjadwalkan pendaftaran capres dan cawaprescawapres dilakukan lebih awal.
"Masa pendaftaran paslon capres dan cawapres paling lama 8 bulan jelang hari pemungutan suara. Artinya tanggal berapa? Tanggal 14 Juni 2023 itu adalah start di mana pendaftaran capres cawapres bisa dimulai," kata Idham Holik.
BACA JUGA:Cak Imin Klaim Survei Internal Elektabilitas Anies di Jawa Timur Lebih Baik, Cek Hasil Survei Indo Riset: Ganjar-Prabowo Turun
BACA JUGA:Terbaru! Download Game Greedy Dragon Untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini
"Lalu pertanyaannya, kenapa KPU tidak membuka pendaftaran di tanggal 14 Juni 2023? Karena kami mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan," tambahnya.
Lebih lanjutnya, terkait percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres, kata Idham, saat ini tengah masa finalisasi dan akan diundangkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah pendaftaran capres dan cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober dan akan berakhir pada 13 November 2023 (penetapan daftar calon tetap) atau sebulan kurang berjalan lancar," ucap Idham.
- 1
- 2
- »
相关文章
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
JAKARTA, DISWAY.ID--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Karopaminal Polri H2025-06-03Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan deteksi dini penyakit akibat polusi2025-06-03Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencatatkan pertumbuhan laba signifika2025-06-03Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
SuaraJakarta.id - Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembegalan motor dan ponsel di wilayah L2025-06-03Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
Warta Ekonomi, Karawang - Kepolisian Resort (Polres) Karawang telah mengamankan pemilik akun @citraw2025-06-03Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
Warta Ekonomi, Jakarta - Bimo Wijayanto yang dikabarkan akan menduduki jabatan sebagai Direktur Jend2025-06-03
最新评论