KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
时间:2025-06-08 07:17:57 出处:热点阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
下一篇: Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
猜你喜欢
- Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Pusat untuk Bersantai di Akhir Pekan
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka