Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan kronologi acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Ridwan yang akrab disapa Kang Emil mengatakan awalnya kegiatan tersebut hanya kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan itu telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.
"Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang)," kata Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, usai memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara.
"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif," tutur Emil.
Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat massa yang besar berpotensi terjadinya 'gesekan'.
"Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena massa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif," kata Emil.
Dia menegaskan jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.
"Sudah sangat ditegakkan (protokol kesehatan). Hanya kalau massa sudah banyak, treatment-nya tidak selalu tegas represif. Contohnya demo (menentang) Omnibus Law. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar prokes. Tapi kan pendekatannya tidak bisa (tegas represif) walau kita tahu itu pelanggaran," paparnya.
Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.
相关文章
Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
JAKARTA, DISWAY.ID- Airlangga Hartanto dipanggil Kejagung atas kasus ekspor CPO setelah sempat mangk2025-06-03Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya
SuaraJakarta.id - Seorang siswi SMK Pandawa Budi Luhur berinisial S (17) tewas setelah terjatuh dari2025-06-03Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
Jakarta, CNN Indonesia-- Ramai dibicarakan momen anggota DPR RI Rahayu Saraswati membawa buah hatiny2025-06-03- Jakarta, CNN Indonesia-- Pilekjadi 'tamu' yang sering datang selama musim hujan. Apakah harus absen2025-06-03
Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan anggota Komisi VI DPR Bowo2025-06-03BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
Warta Ekonomi, Jakarta - Tidak bergabungnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam gelaran balap mobi2025-06-03
最新评论