SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD dengan gugatan immateriil sebesar Rp 5 triliun.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara terkait gugatan Panji Gumilang itu. Ia menilai gugatan itu layak ditolak.
"Iya,quickq充值入口在哪里 menurut saya sih pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Yandri meyakini Mahfud MD akan menang di meja hijau selaku tergugat.
Baca Juga:Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua
Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut publik justru seharusnya berterima kasih ke Mahfud MD dalam menangani polemik Al Zaytun.
"Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya.
"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.
Menurut dia, Mahfud MD tak perlu gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.
Baca Juga:Alasan Penyidik Belum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan
Sebab, dia meyakini apa yang disampaikan Mahfud MD memiliki landasan kuat.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
人参与 | 时间:2025-05-25 06:20:40
相关文章
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- Numbers Protocol Hadirkan Solusi Berita Terpercaya untuk Masyarakat
- Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
- 英国工业设计研究生院校推荐
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- 美国建筑学研究生留学详解
- 康奈尔大学要求有哪些?
- 美国大学游戏设计专业排名
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
评论专区