Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan

Eggi Sudjana tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka makar atas seruan People Power. Karena itu Eggi melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Atas penetapan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya, klien kami akan mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Kan Orang Hukum, Kok Malah Melanggar Hukum?
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebelumnya Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma’ruf Center pada 19 April 2019 di Bareskrim Polri. Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan melalui rekaman video terkait ajakan People Power.
相关文章
Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Healthcare melalui unit rumah sakit terbaru, Mayapada Hospital Nus2025-06-03Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke r2025-06-03Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof2025-06-03Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
JAKARTA, DISWAY.ID --Memasuki musim Haji, Kilang Pertamina Internasional (KPI) berkomitmen untuk tur2025-06-03Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima2025-06-03KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dua saksi terkait biaya pembelian tana2025-06-03
最新评论