- Warta Ekonomi,quickq官网地址 Jakarta -
Rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan oleh Penyidik Polres Jakarta Utara di dalam SP2HP tertanggal 04 Februari 2021, untuk melakukan gelar perkara terhadap Laporan Polisi Nomor LPB 800/K/X/2020/PMJ/Resju, untuk peningkatan status dari saksi terlapor menjadi tersangka belum juga dilaksanakan hingga berita ini diterbitkan, Rabu (24/2)
Padahal, berdasarkan SP2HP tersebut juga penyidik telah menyatakan belum ada kendala terkait dengan pemeriksaan perkara ini. Tertulis dalam SP2HP"Rencana Tindak Lanjut akan melakukan gelar perkara terhadap Terlapor untuk peningkatan status dari saksi Terlapor ke Tersangka."
Terkait itu, Advokat Anita Natalia Manafe, dari LQ Indonesia LawFirm selaku kuasa hukum pelapor menyatakan sangat menyayangkan apabila benar dugaan Intervensi tersebut. Baca Juga: Mantap Nih! Tes Narkoba Polisi di Polres Ini Hanya Lewat Air Liur
"Ada indikasi dan dugaan oknum bermain dan melakukan intervensi terhadap perkara ini, semata-mata hanya untuk menggagalkan penetapan tersangka terhadap terlapor dan menghentikan proses perkara ini dengan SP3," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dugaan tersebut bukan tanpa alasan lantaran di dalam pemberitahuan hasil pemeriksaan yang diberikan oleh penyidik, dinyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut belum ada kendala, namun penetapan tersangka belum juga dilakukan.
"Sangat membingungkan ketika penyidik menyatakan di dalam SP2HP-nya bahwa belum ada kendala terkait pemeriksaan perkara ini, tapi di satu sisi penetapan tersangka belum juga dilakukan." tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
人参与 | 时间:2025-05-25 08:57:43
相关文章
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
评论专区