Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
Polres Buleleng Bali, menyita puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 12 kg hasil pengoplosan secara ilegal di wilayah Buleleng, Bali. Pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Buleleng.
"Dari pelaku Kadek Ardika telah disita barang bukti berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui tujuan pelaku setelah pengoplosan bahwa gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada konsumen. Dari usaha ilegalnya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 20 ribu per tabungnya.
Kasus berawal dari informasi masyarakat di Banjar Di as Kembang Sai, Desa Panji. Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bahwa di rumah pelaku atas nama Kadek Ardika alias Dek Ar terjadi kegiatan memindah kan isi gas LPG dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg (non subsidi) tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang memindahkan isi tabung gas. Adapun cara pelaku memindahkan isi gas yaitu tabung gas 12 kg kosong diposisikan di bawah tanah dan diisi es batu di atas tabung 12 kg itu.
Kemudian masing-masing tabung gas 12 kg itu di atasnya diposisikan tabung gas 3 kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus. Langkah ini, bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.
"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara.
(责任编辑:探索)
- ·Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- ·Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa Timur
- ·Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau Rempang
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
- ·Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025, Peringati Hari Donor Sedunia
- ·Daftar Reshuffle ke
- ·Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara
- ·Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- ·Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua
- ·Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis
- ·Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- ·Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- ·Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- ·Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor Teranyar
- ·Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- ·Quick Count Belum Usai, Anies
- ·TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas