Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mempertahankan Rionald Silaban sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam perombakan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan tersebut diumumkan dalam acara pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu yang digelar di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat pagi (23/5). Sri Mulyani menilai, Rionald memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset negara yang saat ini tercatat mencapai lebih dari Rp13.000 triliun.
"DJKN dengan aset lebih dari Rp13.000 triliun, pengelolaan dan pemanfaatan aset harus terus mampu menciptakan nilai tambah produktif bagi perekonomian," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.
Baca Juga: Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
Rionald Silaban pertama kali dilantik sebagai Dirjen Kekayaan Negara pada 12 Maret 2021, menggantikan Isa Rachmatarwata. Saat itu, Sri Mulyani menyebutnya sebagai "orang terkaya di Indonesia" karena tugasnya mengelola seluruh kekayaan negara.
“Hari ini, status orang terkaya di Indonesia berganti ke Pak Rio,” ucap Sri Mulyani saat pelantikan tiga tahun lalu, mengutip gelar simbolik yang ia berikan kepada Rionald.
Baca Juga: Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
Rionald memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi dan keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Executive Director South East Asia Voting Group di Bank Dunia (2014–2016), Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional (2016–2018), serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 2018 hingga 2021. Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sri Mulyani menegaskan bahwa keberlanjutan kepemimpinan DJKN sangat penting untuk mengakselerasi reformasi pengelolaan aset negara. Ia berharap optimalisasi aset negara tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi dan kontribusi terhadap penerimaan negara.
相关推荐
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes