Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
KPK menetapkan mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.
Baca Juga: Sekda Jabar jadi Tersangka, UU Ogah Komentar
"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto), mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.
Bartholomeus Toto diduga memberikan uang Rp10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk mengurus sejumlah perizinan.
Konstruksi perkara tersebut adalah PT. Lippo Cikarang berencana membangun kawasan pemukiman di wilayah Kabupaten Bekasi dengan luas sekitar 438 hektare yang akan dilaksanakan dalam 3 tahap.
相关推荐
- 艺术中心设计学院在哪?
- Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
- Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa