Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, KPK: Dia Kooperatif
JAKARTA,quickq会员一个月多少钱 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hingga hari ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada syarat formil dan materiil untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Syarat formilnya adalah tersangka bisa ditahan apabila ancaman hukuman pidananya lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Tak Hadir Praperadilan, Tim Hukum Hasto Minta Jangan Berburuk Sangka Kepada KPK
“Nah, syarat materielnya, dia akan melarikan diri, kemudian akan mengulangi (perbuatan), menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ujar Asep dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
"Nah, sampai saat ini, di syarat materielnya, dia (Hasto) kan datang kooperatif. Dipanggil, datang,” lanjutnya.
Ia menyebut hingga kini tidak ada upaya dari Hasto untuk melarikan diri karena politisi PDIP tersebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Adapun, Asep menjelaskan alasan lain belum menahan Hasto adalah karena masih membutuhkan kesaksian atau keterangan dari banyak pihak.
BACA JUGA:KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
Dalam hal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Asep menuturkan penyidik tidak hanya mendalami daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 yang ada kepentingan Harun Masiku (buron) saja.
Asep menjelaskan penyidik juga sedang mendalami PAW di Dapil 1 Kalimantan Barat yang ada kepentingan Maria Lestari.
“Kalau yang di Sumatera Selatan, itu HM (Harun Masiku). Itu yang kita temukan, penyidik temukan, itu konstruksinya sama. Hanya bedanya, kalau yang di Sumatera Selatan, itu yang pemenangnya meninggal dunia, pak Nazaruddin Kiemas. Sedangkan yang di Kalimantan Barat, namanya pak (Alexsius) Akim,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara
“Jadi, sebetulnya, ini head to head-nya, HM itu dengan bu (Riezky) Aprillia. Kalau yang sana, Maria Lestari dengan pak Akim. Jadi, perebutannya seperti itu. Kita akan melihat ini polanya seperti apa-apa,” lanjutnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi
相关文章:
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?
- Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
- Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
相关推荐:
- CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris
- Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks
- Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
- INTIP: Deretan Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya di Indonesia
- 3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- JK Klaim Tak Ada Kubu
- BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
- JK Klaim Tak Ada Kubu