Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.
Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.
Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.
Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan
“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Safaruddin yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.
“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.
Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.
“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat
相关文章:
- DJP Buka Suara Terkait Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax
- Catat Ya, Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Mei 2024
- Mulai Hari Ini Bank Indonesia Resmi Cabut Koin Rp500 Melati dan Rp1000 Kelapa Sawit dari Peredaran
- 音乐技术+音乐制作!一毕业就被抢着要的高科技专业了解一下!
- AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
- 美国版“大众点评”Niche发布2025最佳大学排名!
- Deklarasi Pemilu Damai di KPU, Polisi dan Dishub Berbagi Tugas
- Amnesty Internasional Sebut Debat Capres
- Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple
- 韩国平面设计专业院校有哪些?
相关推荐:
- Mendagri: Anggaran Untuk PSU di 24 Daerah Diprediksi Capai Rp429 Miliar
- 重磅|2024安徒生(国际)艺术奖(第二批)获奖名单与作品公示!
- Relawan Matahari Pagi Deklarasi Dukungan Prabowo
- 3 Wanita Terinfeksi HIV Usai Perawatan Kecantikan di Spa Tak Berizin
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit
- Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK
- HIT FM招募计划:精准打榜,一起出道!
- Omset Judi di Apartemen Robinson Sehari Tembus Rp700 Juta
- SPDP Telah Diterima, Kejati DKI Jakarta Tunjuk 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
- Distribusi Hewan Kurban Dimulai Jelang Idul Adha 2025, 4 Desa Sukabumi Dapat Sapi Setengah Ton
- Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR: Kami Pekerja, Kami Punya Hak!
- Ramadan Sudah Dekat, Bapanas Pastikan Stok Pangan Tersedia dan Aman
- Pasar Berikan Respon Dingin Kehadiran Danantara, Begini kata Ekonom
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- MENDADAK! Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Prabowo
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- Investor Bisa Kabur! Sri Mulyani Ingatkan Bahaya Rencana Proyek Infrastruktur yang Tak Matang
- Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- Prabowo Lakukan Efisiensi Anggaran, Begini Nasib Gaji dan THR ASN