- Warta Ekonomi,quickq安卓官方下载入口 Jakarta -
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
顶: 5踩: 1
Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
人参与 | 时间:2025-06-02 13:25:45
相关文章
- Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA
- Trump Marah
- Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair
- Ini Dia Penyebab Kebakaran di Asrama Mako Brimob
- Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran Mateen
- Hari Ini Jakarta Diprediksi Akan Diguyur Hujan
- Eightcap Masuk Indonesia, Gandeng PrimeAcademyFX Latih Trader Muda
评论专区