Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif

JAKARTA,quickq官网下载ios DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan alasan pihaknya menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Brigjen Djuhandhani mengatakan alasan penahanan Panji Gumilang karena pimpinan Ponpes Al Zaytun dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.
Menurutnya, sikap tidak kooperatif Panji dalam pemeriksaan itu ditunjukkan saat ia sempat tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit demam tapi muncul di publik.
BACA JUGA:Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan
"Namun fakta surat dokter kami ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA (WhatsApp), aslinya diminta tidak diberikan," ujar Djuhandhani, kepada wartawan pada Rabu 2 Agustus 2023.
"Alasan sakit tapi memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," sambungnya.
Selain itu, ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya.
Penyidik juga mengkhawatirkan Panji akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA:Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
BACA JUGA:Takjub! Chery OMODA 5 Raih Peringkat Keselamatan Bintang 5
“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan sejak 2 Agustus 2023 hingga tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.
Panji Gumilang diduga melanggar pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.
- 1
- 2
- »
相关文章
Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar gembira datang dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Perusah2025-06-03Masa Sih? Cuma Pakai NIK KTP Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Ini Caranya
JAKARTA, DISWAY.ID- NIK KTP dapat digunakan untuk mendapatkan saldo dana salah satunya dana bansos 22025-06-03- 意大利多莫斯设计学院是欧洲著名的设计学院,是众多艺术留学生的理想院校。多莫斯设计学院作为一所专注于设计,美学和设计营销的研究型实验室,吸引了众多来自世界各地的艺术生。那么,意大利多莫斯设计学院学费是多2025-06-03
Duaarrr...Sebuah Mobil Mewah Meledak di Menteng, Ulah Teroris?
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebuah mobil mewah Pajero Sport meledak di Jalan Adiwinata, Menteng Jakarta2025-06-03Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Selama 7 hingga 8 tahun ini, sektor industri pinjaman daring (Pindar) kian meng2025-06-03Ciuman di 12 Titik Ini, Bakal Buat Pria Mabuk Kepayang
Daftar Isi 1. Daun telinga2025-06-03
最新评论