Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Baim Wong setelah mendalami laporan aksi prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, ada dua simpatisan yang melaporkan Baim Wong terkait aksi prank pelaporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
"Ya sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel," kata Nurma dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022).
Menurut dia, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan setelah pengumpulan barang bukti dan memeriksa para saksi. "Jadi tetap ya kita kembali mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi nanti. Yang jelas kita memanggil yang diduga ya," ujar dia.
Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10/2022), lalu. Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.
"Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank?" kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Kombes Febriman, Senin (3/10/2022).
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP.
相关推荐
- WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
- Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
- Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
- Ayah Seharusnya Jadi Pembuat Aturan untuk Anak
- 美国的美术学院有哪些?
- 国外留学艺术该怎么选择院校?
- 交互设计国外留学作品集制作攻略!
- Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati