Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman dan eks Bendahara, Ahmad Fanani.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan pihaknya akan menjemput paksa, jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.
"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga: Dahnil Bantah Selewengkan Dana Kemah, Itu...
Meski demikian, Adi Deriyan tak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga: Soal Dana Kemah 2017, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK
Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengaku pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.
"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut," terangnya.
Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?
Kasus ini berawal dari dana kemah yang menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
相关文章
Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membe2025-06-03Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini mencatat terdapat 40 Masjid di wil2025-06-03Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
JAKARTA, DISWAY.ID --Museum Nasional Indonesia menggelar Pesona Keris Nusantara sepanjang 25 Novembe2025-06-03Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menghitung uang yang diama2025-06-03Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengedar obat-obatan palsu yang tidak berizin di toko online diburu polisi saat2025-06-03Israel Salahkan Uni Eropa Soal Penembakan Staf Kedutaannya di Washington
Warta Ekonomi, Jakarta - Israel menuduh bahwa serangan yang baru-baru ini terjadi terhadap warganya2025-06-03
最新评论