- Jakarta,quickq会员怎么买 CNN Indonesia--
Vapeatau rokok elektronik belakangan mencuri perhatian. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak semua negara di dunia melarang penggunaan vape perasa yang kini banyak digunakan orang.
Berikut ini penjelasan dokter soal bahaya rokok elektronik atau vape.
Rokok elektrik sendiri merupakan alat yang berfungsi seperti rokok. Namun rokok ini tidak menggunakan atau membakar daun tembakau, tapi mengubahnya menjadi cairan, lalu menjadi uap yang dihirup ke paru-paru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan, Erlina Burhan mengatakan nyatanya vape memang tidak lebih aman dari rokok konvensional.
Bahkan, potensi toksisitas dan dampak kesehatan akibat menggunakan rokok elektrik ini juga cukup banyak. Misalnya, risiko terjadinya inflamasi paru, penyakit jantung, hingga kerusak sel akibat zat karsinogen juga cukup tinggi.
"Selain itu, vape juga memiliki kandungan nikotin yang bersifat adiksi jadi tidak bisa dikatakan dia lebih aman dan murah, karena kenyataannya sama saja dengan rokok konvensional," kata Erlina dalam keterangan yang dia bagikan bersamaan dengan hasil penelitiannya, Jumat (29/12).
Selain itu, pengguna vape dan orang yang berada di sekitarnya juga terekspos asap yang biasanya lebih ngebul. Asap ini mengandung berbagai zat kimia, termasuk zat yang juga bersifat menyebabkan kanker.
Zat-zat itu antara lain formaldehid dan hidrokarbon. Sementara zat kimia lainnya bisa mengiritasi dan mengakibatkan radang paru. Juga terdapat risiko luka bakar akibat baterai litium di alat rokok elektrik.
"Rokok elektrik tidak dapat dikatakan aman, disarankan tidak digunakan sampai terbukti aman dan tentunya tidak bisa direkomendasikan untuk modalitas berhenti merokok," katanya.
(tst/pua) 顶: 5271踩: 5146
Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
人参与 | 时间:2025-06-01 19:39:26
相关文章
- Kembalinya Liliana Lim Lewat Koleksi 'Resurgence'
- FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
- Firli Bahuri Dianggap Plin
- Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan
- Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus
- Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai
- Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
评论专区