Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan Kampung Susun Bayam atau KSB. Salah satunya dengan menemui eks warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak,quickq充值官网 Jakarta Utara.
"Saya sudah ketemu warga kampung Nagrak," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Di sisi lain, Heru juga mengklaim telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga: Tangkap Eks Warga Kampung Bayam, Istri Furqon Sebut Polisi Represif: Makanan Buka Puasa Diinjak-injak!
"Sudah ada Wali Kota dan Jakpro," katanya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon dilaporkan ditangkap oleh Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4/2024), bertepatan saat sedang berbuka puasa.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakpro dengan menempati KSB beberapa waktu lalu.
KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Baca Juga: Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- 工业设计研究生留学哪家学院比较好?
- BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
- 高考成绩直接申请出国留学吗?
- Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
- KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Harga Minyak Anjlok, Investor Cermati Rencana Kenaikan Produksi OPEC