Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya kembali meniadakan ganjil-genap selama diberlakukannya kebijakan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti ditahap awal.
Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menegaskan bahwa penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
Baca Juga: Serius, Anies: Kasus Corona di Jakarta Mengkhawatirkan
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak!," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk kr Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya.
相关推荐
- 5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- 美国大学本科建筑专业排名top5
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- 4 Tahun Berturut
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua