Benarkah Danantara Dikhawatirkan Kebal Hukum? Andre Rosiade Bilang Begini
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan tak akan ada yang kebal hukum baik menteri BUMN hingga pengelola Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara apabila nantinya ditemukan pelanggaran hukum.
Pasalnya, isu yang muncul, Danantara dikhawatirkan akan menjadi lembaga yang kebal hukum.
Hal itu mengacu pada UU BUMN yang baru, BPI Danantara dapat diperiksa oleh BPK dan BPKP jika ada permintaan dari DPR.
BACA JUGA:Sederet Nama Tokoh Ramaikan Bursa Calon Pimpinan Danantara: Pandu Sjahrir, Rosan Roeslani, Agus Marto, Ignasius Jonan
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu Peraturan Pemerintah dan draf undang-undang yang mengatur tentang Danantara.
"PP-nya dan undang-undangnya secara transparan setelah nanti diumumkan oleh Presiden. Jadi tentu siapa pun yang melanggar hukum bisa diproses," kata Andre di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Danantara Diduga 'Menggarong' Uang Rakyat, Tagar #IndonesiaGelap Menggema di X: Benar Kata Anies!
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan akan ada dewan pengawas (dewas) yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengurus Danantara.
"Peraturan Pemerintahnya juga belum resmi keluar, ya, nanti ada Dewasnya," jelas Andre.
Mezki demikian, Andre menjelaskan hingga kini belum diketahui mana yang akan menjadi mitra kerja Danantara di DPR.
BACA JUGA:Punya Dana Kelola Rp 14 Triliun, Danantara Siap Meluncur 24 Februari 2025 Ini
Dirinya tak bisa memastikan Komisi VI akan menjadi pengawas lembaga baru tersebut.
"Nanti Pemerintah dan Pimpinan DPR, akan memastikan komisi mana yang akan melakukan komisi pengawasan perangkat Danantara, kita tunggu saja," jelas Andre.
BACA JUGA:Punya Dana Kelola Rp 14 Triliun, Danantara Siap Meluncur 24 Februari 2025 Ini
- 1
- 2
- »
下一篇:PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
相关文章:
- Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
- Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
相关推荐:
- Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
- Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
- Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya