Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!

JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID - Badan Legislasi DPR mementahlan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan syarat usia calon kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada harus dihitung saat penetapan pasangan calon.
Dalam rapat Baleg DPR, mayoritas fraksi kekeh mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan KPU yang mengatur syarat usia dihitung saat pelantikan.
BACA JUGA:Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!
BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya
Hal ini dinilai banyak pihak bakal memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada. Ketua Umum PSI itu disebut bakal memanfaatkan keuntungan itu untuk bertarung di Pilkada 2024.
Syarat kapan syarat usia calon kepala daerah dihitung ini menjadi polemik usai MA mengubah Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. MA merubah total PKPU yang awalnya mengatur syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan paslon menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.
Lalu, apa isi pasal PKPU sebelum diubah MA itu:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon
Kemudian, MA mengubah pasal itu menjadi berbunyi:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih
Meski MA tidak mengubah syarat usia pasal dalam Undang-Undang Pilkada, tetap saja hal ini menimbulkan polemik. Adapun pengujian pasal dalam undang-undang merupakan kewenangan MK.
Dalam hal ini, MA hanya mengubah aturan teknis yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran calon.
Latar belakang pengujian pasal syarat usia ini bermula dari gugatan dua orang mahasiswa ke MK. Salah satunya diajukan oleh mahasiswa bernama Fahrur Rozi dan Anthony Lee.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024
- 1
- 2
- »
相关文章
Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelabuhan Irkeshtam di Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, kem2025-06-038 Penyebab Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
Daftar Isi 1. Tekanan darah tinggi (hipertensi kronis)2025-06-03- Jakarta, CNN Indonesia-- Turki memulai fase baru dalam restorasi besar-besaran Hagia Sophia di Istan2025-06-03
Saran Pakar untuk Kamar Hotel: Jangan Pilih di Lantai Dasar
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketika menginap di hotel, kamu tentu ingin memperoleh kenyamanan dan berhar2025-06-03Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
Warta Ekonomi, Sukoharjo - Calon anggota legislatif (caleg) DPR Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Teng2025-06-03Fenomena Affiliate Marketing Makin Marak, Lazada Rela Investasi hingga Rp1,6 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Fenomena affiliate marketing di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kian ber2025-06-03
最新评论