Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Terima Kunjungan Wartawan China ACJA, PWI Pamer Monas Hingga Ketemu Sultan
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terhadap dua wartawan media dalam jaringan (daring) bernama Arliandie dan Yundhi yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, kata Koordinator aksi Ririn Binti di sela aksi, Jumat.
"Kami juga ingin mengingatkan hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang menangani kasus dua wartawan itu harus mengedepankan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Ririn.
Wartawan bernama Arliandie dan Yundhi dilaporkan ke polisi oleh salah satu perusahaan besar swasta karena merasa keberatan dengan pemberitaan yang dibuat dua orang tersebut.
Pemberitaan kedua wartawan itu dianggap menyudutkan dan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Kasus tersebut pun sekarang ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ririn yang merupakan wartawan senior di Kalteng pun menyatakan bahwa kasus yang menimpa Arliandie dan Yundhi terkait produk jurnalitik. Untuk itu, penyelesaiannya harus berdasarkan UU No.40/2019, bukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ataupun UU ITE.
"Jangan sampai kritikan-kritikan wartawan dalam pemberitaan yang sifatnya kontrol sosial, penjara jadi hukumannya. Maka dari itu kasus ini harus dilawan dengan cara mengingatkan para hakim untuk mengedepankan UU Pers," ucapnya.
Menurut pria yang juga pengurus PWI Kalteng itu, kasus yang dialami dua wartawan media daring tersebut merupakan bentuk kriminalisasi oleh perusahaan.
Oleh sebab itu, PWI Kalteng dari awal telah mengingatkan penyidik bahwa pemberitaan yang dipermasalahkan itu merupakan murni produk jurnalistik, bahkan harus diselesaikan melalui UU Pers. Hanya saja pihak penyidik tetap bersikeras menggunakan aturan lain.
相关文章
Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Petugas keamanan yang menyita botol air, tabung gel mandi, dan pot krim waj2025-06-02Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketiga calon presiden (capres) baru saja menyampaikan visi misinya sebelum memas2025-06-02Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melangsungkan debat capres-cawapres tahap pe2025-06-02- JAKARTA, DISWAY.ID -Pesawat Pelita Air Surabaya-Jakarta alami keterlambatan karena candaan penumpang2025-06-02
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ter2025-06-02Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
Warta Ekonomi, Jakarta - Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menj2025-06-02
最新评论