JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID -Kapolda Metro Jaya angkat bicara mengenai kelanjutan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar terkait kelanjutan kasus itu.
"Tenang saja nanti ada waktunya, tunggu saja," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi praperadilan yang kembali diajukan tersangka Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dengan tegas pihaknya siap hadapi praperadilan Firli Bahuri kedua kalinya.
"Terkait dengan gugatan praperadilan peradilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.
Pihaknya mengaku telah menyidik kasus tersebut sesuai mekanisme yang ada serta transparan.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
"Serangkaian tindakan penyidik dlm upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tegasnya.
"Telah diuji di sidang praperadilan sebelumnya dan hasilnya sudah kita ketahui bersama bhw Hakim tunggal yang memeriksa gugatan praperadilan di PN Jaksel saat gugatan pertama dimaksud telah menolak gugatan praperadilan tsk FB atau kuasa hukumnya," imbuhnya.
Diketahui, adanya pengajuan gugatan praperadilan kembali mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disebut benar adanya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan benar memang ada gugatan kembali dari Firli Bahuri.
BACA JUGA:Pilpres 2024: Habib Rizieq Shihab Serukan Dukung Anies-Imin, Alasannya Diungkap
- 1
- 2
- »
Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
人参与 | 时间:2025-05-25 06:10:45
相关文章
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- Tim Hukum Nasional Anies
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
评论专区