Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM

Daftar Isi
- 1. Ibcccndc eyebrow stamp
- 2. Lameila lip glaze
- 3. Krim racikan HTMH
- 4. Dikalu eyeshadow pallete
- 5. Kutek merek Kudan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengidentifikasi lebih dari 1 juta kosmetikilegal yang dijual secara daring dengan bebas.
Disebut ilegal karena produk-produk tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM RI.
Selain itu, sejumlah kosmetik juga ditemukan memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu masalah kesehatan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Produk ini diklaim membuat seseorang lebih mudah saat ingin membentuk alis. Namun, produk ini tidak terdaftar di BPOM RI dan belum bisa dipastikan keamanannya.
2. Lameila lip glaze
Ada lebih dari 4 ribu penjualan Lameila lip glazeyang ditemukan. Produk ini menawarkan lipstik dengan hasil mattedan tahan lama.
3. Krim racikan HTMH
Krim racikan ini beredar secara daring dengan 2 ribu tautan. Namun, krim racikan HTMH jelas ilegal.
Pasalnya, berdasarkan aturan, krim racikan seharusnya hanya bisa didapatkan lewat konsultasi dengan dokter. Masing-masing individu memiliki kondisi kulit dan kebutuhan perawatan yang berbeda.
Selain itu, krim tersebut juga teridentifikasi mengandung kadar hidrokuinon yang tinggi. Sejumlah penelitian menemukan, hidrokuinon bisa bersifat karsinogen dan memicu kanker dalam jangka panjang.
4. Dikalu eyeshadow pallete
![]() |
Dikalu eyeshadow palletetidak mengantongi izin edar BPOM RI. Dengan begitu, keamanannya pun belum bisa dipastikan.
Produk ini dikhawatirkan mengandung pewarna berbahaya seperti K3 dan K10. Jenis pewarna ini dilarang BPOM karena terindikasi bisa memicu gangguan fungsi hati dan kanker.
5. Kutek merek Kudan
BPOM RI juga menarik 1.960 tautan penjualan kutek tanpa izin edar.
Cat kuku dengan merek Kudan yang tersedia dalam berbagai warna. Kutek ini juga dijual dengan harga yang relatif murah.
BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari produk-produk berbahaya. Lakukan pengecekan sebelum membeli produk kosmetik.
Caranya, dengan mengakses laman Cek Produk BPOM dan ketik nama produk. Jika belum terdaftar, maka keamanan produk belum bisa dipastikan.
相关文章
Pilot Beber 2 Alasan Kenapa Ada Kursi Pesawat yang Tak Bisa Direbahkan
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa kursi pesawat kamu tidak bisa direbah2025-06-03Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa penulisan ulang sejarah Republ2025-06-03Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank DKI menunjukkan dukungan aktif terhadap pencanangan kawasan Blok M seb2025-06-03Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi
JAKARTA, DISWAY.ID --Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudun2025-06-03Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Isl2025-06-035 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 2025
Daftar Isi 1. Sri Lanka2025-06-03
最新评论