Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jalannya persidangan sampai putusan praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.
"Yang hari ini saya pantau dan kemarin-kemarin tidak ada," kata Roni sesuai memantau jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Ia menyatakan KY akan tetap memantau kasus BLBI yang sedang ditangani KPK tersebut. "Karena untuk pokok perkara yang ditolak seluruhnya otomatis penetapan tersangka sudah sah dan dilanjutkan penyidikan," ucap Roni.
KY juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independesi dan imparsialitasnya. Sebelumnya,?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Effendi Mukhtar menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sudah sesuai prosedur. (ant)
(责任编辑:百科)
- 谢尔丹学院排名情况如何?
- NYALANG: Berjuta Duka Lara
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
- Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- 萨凡纳艺术与设计学院学费和住宿费是多少?
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka