- Warta Ekonomi,quickq是什么 Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.
Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca Juga: Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
"Saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Jokowi mengapresiasi kinerja dari tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut yang selama enam bulan telah bekerja guna mengungkap kasus tersebut. Meski gagal mengungkap pelakunya.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada," paparnya.
Baca Juga: Gak Nyangka! Prabowo Nekat Temui Jokowi Meski Dikecam. . .
Kepala Negara menilai, kasus Novel Baswedan merupakan kasus yang tidak mudah diungkap oleh Polri.
"Ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah sehari, dua hari (sudah) ketemu," terangnya.
Jokowi juga meminta agar kasus Novel Baswedan jangan selalu dikaitkan dengan Presiden. Dia sudah memberi tenggat waktu ke Polri untuk mengungkapnya.
"Saya beri waktu tiga bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi.
顶: 2踩: 18841
Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
人参与 | 时间:2025-06-02 16:54:22
相关文章
- 59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas
- Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan
- Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- Ahok Pelajari Penyebab Banjir di Kalisari Sejak Enam Bulan Lalu
评论专区