JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo sudah menandatangani aturan tentang cuti bersama tahun 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya itu, daftar hari libur atau tanggal merah juga sudah diumumkan.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024. Kapan saja jadwal cuti bersama ASN 2024?
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti
bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa,
Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri 1445 Hijriah;
BACA JUGA:Siap-siap Healing! Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Ada Long Weekend!
4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
- 1
- 2
- »
Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
人参与 | 时间:2025-06-02 14:49:53
相关文章
- Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- 日本平面设计留学院校推荐——武藏野美术大学
- Waspada 9 Penyakit Komplikasi yang Dipicu Obesitas
- Pemprov DKI Dikritik Pilih Kasih Tak Tegakkan Aturan bagi THM, Takut Sama Bekingnya?
- 7 Gerakan Olahraga untuk Mengecilkan Perut Bergelambir
- Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban
- JCB, Noage, dan Danamon Luncurkan Program Wisata Medis ke Jepang untuk Nasabah Premium
- 5 Tips agar Badan Tetap Bugar selama Puasa di Bulan Ramadhan
- Jokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNI
- Show Balenciaga: Kim 'Lupa' Lepas Tag Sampai Gaun dari Underwear
评论专区