Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
Dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang, Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 (lima) tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. Emergency Hotline KBRI Singapura dapat dihubungi melalui nomor +6592953964 (telepon dan whatsapp).
(责任编辑:探索)
- ·TPN Ganjar
- ·Tanggapan Polisi soal Bos Judi Terbesar, Omzet Per Harinya Bikin Geleng
- ·KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres
- ·Waspada, Tanda Penyakit Diabetes Bisa Dilihat dari Warna Lidah
- ·Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- ·15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional Lumpuh
- ·Bagaimana Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin Covid
- ·「声音设计」录取Get!爱丁堡/皇家伯明翰/约克等名校任我选!
- ·Pasangan Prabowo
- ·Jokowi Sebut Biden Tak Tanggapi Isu Gencatan Senjata di Palestina, 'Mungkin Masih Ditampung'
- ·Pasangan Anies
- ·KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres
- ·重磅|2024安徒生(国际)艺术奖(第二批)获奖名单与作品公示!
- ·5 Minuman Penambah Daya Ingat, Dijamin buat Melawan Lupa
- ·Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- ·5 Minuman Penambah Daya Ingat, Dijamin buat Melawan Lupa
- ·Teras Sawah Tegalalang Bali Masuk 50 Keajaiban Alam Terindah di Dunia
- ·Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
- ·Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- ·Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore