Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan Presiden Jokowi sangat membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi di periode keduanya.
Baca Juga: KPK Bukan Lembaga Bawahan DPR!
Terlebih, dengan ambisi Jokowi yang ingin memindahkan ibu kota, maka kehadiran KPK bisa mengawasi jalannya proyek yang bernilai lebih dari Rp400 triliun tersebut.
"Mark-up budget, untuk perencanaan, dan jalan raya. Itu kan direncanakannya tahun 2020," kata Yus.
Nantinya, jika sampai Revisi UU KPK terjadi, maka proyek itu akan menjadi bancakan banyak pihak.
"Sehingga itu akan luput dari pantauan KPK," bebernya.
Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengaku ingin bertemu dengan Jokowi, ihwal rencana revisi UU KPK.
Ketua Kopel Indonesia, Anwar Razak, Selasa menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keberatan yang menurutnya juga dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai rencana revisi UU KPK.
"Sebenarnya kita mendesak DPR RI. Tapi, jika dilihat posisi draf ini mesti ada persetujuan presiden. Maka presiden punya power untuk menghentikan. Kita akan melihat, apakah bisa bertemu langsung dan minta langsung untuk bertemu," ujar Anwar.
相关推荐
- Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
- Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Pangkas 20 Ribu Karyawan, Nissan Akan Terapkan Pensiun Dini Mulai dari Jepang
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif