Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana

Kalangan pengusaha diwajibkan meliburkan para pekerjanya saat hari pemungutan suara Pemilu pada 17 April 2019 sebagai bentuk pemberian kesempatan penggunaan hak pilih.
Baca Juga: Perusahaan Tak Liburkan Pegawai di Hari 'H' Pemilu, Bisa di Pidana
"Ketentuan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Pemilu 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemilu 2019 Sebagai Hari Libur Nasional," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang di Semarang, Senin.
Ia menyebutkan jika pada hari pemungutan suara ada pekerja/buruh yang masuk kerja, maka pengusaha wajib membayarkan upah lembur atau jika memberlakukan pembagian jam kerja harus dibayar juga upah lemburnya karena itu merupakan libur nasional.
Menurut dia, surat edaran dari Menaker itu sudah disampaikan ke Asosiasi Pengusaha Indonesia Jateng untuk diteruskan kepada anggotanya untuk ditaati dan dilaksanakan. Jika ada pengusaha yang melanggar aturan itu, jelas Wika, maka pekerja/buruh bisa melaporkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat agar bisa ditindaklanjuti.
"Kalau ada yang melanggar dan ada aduan masuk, maka pengawas turun. Kalau mau membayar ya selesai, dan kalau tetap tidak mau bayar proses sampai pidana," ujarnya.
Kendati demikian, Wika mengungkapkan pada pemilu-pemilu sebelumnya tidak ada laporan dimana pengusaha menghalangi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Sampai saat ini di Jateng belum ada yang mengadukan terkait hal yang dikenai sanksi pidana itu," katanya.
Sanksi pidana jika perusahaan menghalangi pekerjanya memberikan hak pilih itu diatur dalam Pasal 531 UU Pemilu yang menyebut ancamam penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta jika dengan sengaja menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih.
相关文章
Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memutuskan wilayahnya masih mener2025-06-03Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat Politik Tony Rosyid meminta KPK tak menggoreng isu dugaan korupsi2025-06-03Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
JAKARTA, DISWAY.ID– Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) telah menyiapkan 4.000 nasi kotak p2025-06-03Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dan2025-06-03Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meny2025-06-0310 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Memasuki 2024 ada banyak rencana liburanyang mungkin ingin Anda lakukan sep2025-06-03
最新评论