Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

JAKARTA,quickq官网下载电脑版 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.
Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies
"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia.
Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel
"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Warta Ekonomi, Depok - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pi2025-06-03Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
SuaraJakarta.id - Tawuran antar kelompok terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada R2025-06-035 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
Daftar Isi 1. Jalan kaki2025-06-033 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
Daftar Isi 1. Makanan tinggi garam2025-06-03Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum PBB yang juga kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusr2025-06-03Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
SuaraJakarta.id - Sejumlah elemen masyarakat kembali melakukan aksi demo terkait penolakan kenaikan2025-06-03
最新评论