KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permintaan sponsorship untuk fashion show anak mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv kepada dua saksi.
Dua saksi tersebut adalah Pemegang Saham BPR Cita Makmur Lestari, Yulidar Tarigan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) 2016 – 2019, Yul Dirga.
“Saksi hadir semua. (Mereka). Dikonfirmasi mengenai pengiriman email ke wajib pajak terkait permintaan sponsorship (untuk fashion show anaknya)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Aliran Dana dari Direktur KSO Summarecon Serpong kepada Eks Pegawai Dirjen Pajak Dibeberkan KPK, Gratifikasi Puluhan Miliar Rupiah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan memanggil anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita sebagai saksi.
"Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan. Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini
Tessa menjelaskan berdasarkan KUHAP, keluarga inti memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhammad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
BACA JUGA:Kubu Hasto Sebut Pelimpahan Kasus Terburu-buru, KPK: Sesuai dengan Timeline
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
相关文章:
- Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
- NYALANG: Mengasah Raga, Mendamaikan Jiwa
- Manuver Vietnam Hindari Kebijakan Tarif Balasan dari Amerika Serikat
- Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
- Rebusan Daun Seledri untuk Obat Apa?
- Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko
- Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Jokowi Banggakan Inflasi Mei 2024 Hanya 2.83 Persen: Salah Satu Terbaik di Dunia
相关推荐:
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Manuver Vietnam Hindari Kebijakan Tarif Balasan dari Amerika Serikat
- Kopilot Pingsan Saat Pilot ke Toilet, Pesawat Tak Dikemudikan 10 Menit
- Perkumpulan Dokter Jamu: Madu & Kunyit Redakan Gangguan Lambung
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita
- 3 Negara ASEAN Berlomba Perluas Bandara Demi Pariwisata, RI Tak Ikut
- MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
- Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi
- 如何申请日本艺术专业留学?
- Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo
- Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- 110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
- Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
- Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak