BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
Dari ke-36 entitas tersebut diantaranya terdapat perusahaan otomotif asal China, yakni BYD yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru.
Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak tersebut, Kemkomdigi bakal memberikan sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan.
"Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam laman resmi milik Komdigi.
Menurut dia, peringatan itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat. hal tersebut wajib untuk diikuti baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.
Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data," ujar dia.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan aktif, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia, dan kepada 13 (tiga belas) PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran.
相关文章
Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
JAKARTA, DISWAY.ID –Kabar baik di awal Mei 2025: dua program bansos unggulan pemerintah, yaitu2025-06-035 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
Daftar Isi Teh terbaik untuk kesehatan ginjal2025-06-03Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau2025-06-03Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan kebijakan Gubernur2025-06-03Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
JAKARTA, DISWAY.ID --Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) berdiap menempuh jalur hukum, apabila man2025-06-03Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait2025-06-03
最新评论