Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak namun bertahap.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, untuk mengantisipasi masalah sengketa dan gugatan yang bisa berdampak pada waktu berjalannya kabinet selanjutnya, pihaknya mengusulkan diadakan Pilkada secara bertahap namun pelantikannya serentak di 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan
BACA JUGA:Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 Daerah Otonom Baru Papua
''Kalau kami, Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,'' kata Tito saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Adapun alasan dari usulan tersebut, Tito menyoroti Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.
''Masalahnya kapan timing pelantikannya? Timing pelantikannya kita ambil Pasal 201 (ayat 7) yang mengatakan bahwa kepala daerah hasil pilkada 2020 berakhir paling lama 2024, berarti 31 Desember 2024. Artinya, kalau sudah ada orang yang terpilih di 27 November sampai tanggal 31 (Desember) nggak ada sengketa, Kenapa nggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 (Januari 2025)?'' ujar dia.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, sebaiknya pelantikan dilaksanakan serentak pada 1 Januari 2025, mengingat apabila tidak ada sengketa maupun gugatan terhadap hasil Pilkada 2024 nantinya.
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
"Usulan kami nanti adalah Pilkada dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," jelas Tito.
"Kenapa? Karena ada pasal menyatakan kepala daerah definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024. Itu berakhir Kepala Daerah definitif yang 270 (orang). Kalau berakhir kan harus segera kita isi (tanggal 1 Januari 2025)," lanjutnya.
相关文章
7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
Daftar Isi Minuman yang bisa turunkan berat badan di pagi hari2025-06-03FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
Jakarta, CNN Indonesia-- Roti naan menjadi bagian penting dalam kehidupan warga A2025-06-03Keluarga Ungkap Kondisi David, Membaik dan Bisa Merespons
JAKARTA, DISWAY.ID--David Ozora, korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio d2025-06-03Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Asia bergerak secara variatif dalam perdagangan di Jumat (23/5). Inve2025-06-03Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia. Di antara rat2025-06-03Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Bawaslu, Puadi menegaskan bahwa penyusunan petunjuk teknis (Juknis) pena2025-06-03
最新评论